“Saya juga akan ke Disdukcapil akan ke Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga, itu penting bagi sekolah. Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua. Besok saya akan merespon ke situ, ini merespon aduan warga,” tegasnya.
Saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menerima aduan warga, seorang pemilik warung nasi yang sudah tinggal tiga tahun di Jalan Kantor Batu setelah sebelumnya tinggal di Jalan Paledang.
Meskipun lokasi tempat tinggalnya tersebut dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak ibu yang sempat berada di urutan atas PPDB jalur zonasi tiba-tiba tersisih.
Merespon itu, Bima Arya menegaskan bahwa sangat keterlaluan ketika masih ada yang main-main dengan masa depan anak-anak.
“Tadi ada anak disitu yang rumahnya dekat tapi tidak kebagian ya karena terlempar dari yang jauh, kalau seperti ini kan enggak benar sistem zonasi ini, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini ya sebagian besar yang rumahnya jauh. Bahkan ada yang dari pinggiran dan kalau kita cek data usia sekolah daerah sini (Kelurahan Paledang) nggak sampai 20 orang tapi bisa ratusan gitu, jadi betul-betul ada hal yang melanggar aturan gitu,” ujarnya.













