Baru-baru ini kepolisian resort Bogor Kota (Polresta) mengungkap tabir penyidikan atas kasus pembunuhan yang menewaskan remaja berusia 18 tahun tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut untuk mengungkap kasus tersebut Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan olah TKP hingga memeriksa 34 saksi dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mabes Polri dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
“Tentunya kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang ada di sekitar lokasi tersebut dan orang-orang terdekat untuk mendapatkan sumber keterangan dan juga petunjuk-petunjuk baru,” kata Bismo kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2023.
Kata dia, polisi masih harus mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku yang diindikasi. Sehingga, penetapan tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
“Untuk menjadikan sebagai pelaku atau kecurigaan kita, tentunya harus ada dua bukti permulaan yang cukup. Kita tidak boleh main tuduh dan sebagainya, harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, jadi bisa dipertanggungjawabkan,” tuntasnya. *








