Barang bukti yang disita antara lain tiga bungkus plastik kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu seberat bruto 3.000 gram, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 3,91 gram, dua unit telepon genggam, dan satu timbangan elektrik.
Ade menambahkan, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.
“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” katanya.











