DINEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3.000 gram di kawasan Tambora, Jakarta Barat, yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Malaysia.
Pengungkapan kasus ini dilakukan, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Polisi menangkap dua tersangka berinisial S (31) dan SS, seorang perempuan berusia 40 tahun, di sebuah rumah di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.
“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).











