Pemerintah Resmi Bubarkan 7 BUMN karena Masalah Keuangan

BUMN
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

DINEWS.ID – Pemerintah resmi membubarkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 29 Desember 2023. Ketujuh perusahaan tersebut dinilai mengalami kesulitan keuangan berat dan tidak lagi memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah menyatakan bahwa proses pembubaran dilakukan sesuai jalur hukum dan diperkuat dengan peraturan pemerintah. Enam dari tujuh perusahaan tersebut telah memiliki dasar hukum pembubaran sejak April 2023.

Adapun tujuh BUMN yang dibubarkan meliputi:

  1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
  2. PT Industri Gelas (Persero)
  3. PT Kertas Kraft Aceh
  4. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
  5. PT Kertas Leces (Persero)
  6. PT Istaka Karya (Persero)
  7. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *