Daerah  

Pemancing Hilang di Danau Bekas Galian Rumpin, Ditemukan Tewas Setelah 25 Jam

pexels lan yao 324969 19579340
Ilustrasi orang sedang memancing ikan. Dok: pexels-lan-yao-324969-19579340

DINEWS.ID — Pencarian terhadap Muhayar (43), pemancing yang dilaporkan hilang di danau bekas galian pasir Kampung Pasir Randu, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah Tim SAR Gabungan melakukan pencarian selama kurang lebih 25 jam.

Jasad warga Kampung Pasir Jambu, Desa Tamansari, tersebut ditemukan pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah berhasil diangkat dari danau, jenazah korban langsung dievakuasi menuju rumah duka.

Kapolsek Rumpin, AKP Heri Setiawan Suryana, membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan korban ditemukan setelah tim gabungan melakukan pencarian sejak pertama kali dilaporkan hilang pada Minggu siang.

“Korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pencarian selama 25 jam sejak dilaporkan hilang,” ujar Heri, Senin (2/11/2026).

Peristiwa ini bermula ketika Muhayar pergi memancing bersama seorang rekannya di danau bekas galian pasir tersebut, Minggu (1/11/2026). Aktivitas yang awalnya berlangsung seperti biasa itu mendadak berubah menjadi insiden tenggelam setelah korban diduga terjatuh ke dalam danau.

Berawal dari Memancing di Tepi Danau

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu, korban dan rekannya sedang memancing di sekitar danau bekas galian pasir Kampung Pasir Randu.

Di tengah aktivitas tersebut, saksi sempat mengingatkan Muhayar agar menyelingi kegiatan memancing dengan menunaikan ibadah salat Zuhur. Namun, korban tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Saksi kemudian memutuskan meninggalkan lokasi lebih dahulu. Tidak lama setelah berjalan menjauh, ia mendengar suara keras dari arah danau yang diduga berasal dari seseorang yang tercebur ke air.

Ketika menoleh kembali ke tempat mereka memancing, saksi tidak lagi melihat keberadaan Muhayar. Di permukaan air, hanya tampak gelembung-gelembung yang muncul dari lokasi korban sebelumnya berada.

“Selang beberapa detik, saksi mendengar seperti suara orang jatuh ke air. Setelah dilihat, banyak gelembung air di lokasi kejadian,” jelas Heri.

Melihat kondisi tersebut, saksi langsung panik dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Ia juga menghubungi pihak keluarga korban serta melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Laporan tersebut kemudian menjadi awal proses pencarian terhadap Muhayar. Warga dan petugas berupaya menemukan korban yang diduga tenggelam di danau bekas galian pasir tersebut.

Diduga Epilepsi Kambuh Saat Memancing

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, polisi menduga insiden tersebut terjadi karena penyakit epilepsi yang dialami korban kambuh ketika sedang memancing.

Kondisi itu diduga membuat korban kehilangan kendali hingga akhirnya tercebur ke dalam danau.

“Korban lagi memancing lalu penyakit epilepsinya kambuh, sehingga tercebur ke danau,” ungkap Heri.

Meski demikian, dugaan tersebut merupakan keterangan awal berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian. Peristiwa tersebut kemudian dinyatakan pihak keluarga sebagai musibah.

Kondisi danau bekas galian pasir yang memiliki kedalaman cukup curam turut menjadi tantangan dalam proses pencarian. Karakteristik lokasi tersebut membuat upaya menemukan dan mengevakuasi korban tidak dapat dilakukan dengan mudah.

Karena itu, Polsek Rumpin berkoordinasi dengan Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor untuk membantu proses pencarian.

Tim SAR Gabungan kemudian dikerahkan dengan dukungan penyelam khusus serta peralatan evakuasi air. Pencarian dilakukan secara intensif sejak Minggu siang hingga korban akhirnya ditemukan keesokan harinya.

Pencarian Berakhir Setelah 25 Jam

Setelah melalui pencarian selama kurang lebih 25 jam, Muhayar akhirnya ditemukan pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim SAR Gabungan berhasil mengangkat jasad korban dari dasar danau bekas galian pasir. Proses evakuasi kemudian dilakukan agar jenazah dapat dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada keluarga.

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Mereka menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menyatakan bahwa kejadian ini murni merupakan musibah,” pungkas Heri.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di sekitar danau bekas galian pasir perlu dilakukan dengan kewaspadaan tinggi. Kondisi perairan yang dalam dan karakteristik tepi danau dapat menyimpan risiko, terutama bagi orang yang beraktivitas seorang diri atau berada dekat dengan air. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *