“Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Nanang Nurjamil. Kata Nanang, laporan yang dilayangkan itu merupakan bukti bahwa ulama tak diam dalam menyikapi perkataan Panji. Ia menilai, perkataan Panji berpotensi membuat gaduh masyarakat sehingga harus segera diproses oleh polisi.
“Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang sehingga gaduh Kamtibmas kalau dibiarkan, khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu,” tuturnya. *







