Ia menyebutkan, dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan oleh Panji terkait dengan pernyataan yang menyinggung Al-Quran merupakan karangan Nabi Muhammad, bukan berasal dari Allah SWT. Menurut dia, perkataan Panji sudah melukai umat Islam yang berada di Tasikmalaya.
“Dia mengakui bahwa Al-Quran bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammd, ini mencederai umat Islam,” ujarnya.
Maka dari itu, Ruslan meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan yang dilayangkan dan tidak tebang pilih dalam memproses hukum. Sebab, dikhawatirkan ujaran yang disampaikan oleh Panji akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.







