“Dengan cara berpura-pura sebagai orang asing asal Brunei yang tidak memiliki rekening Bank di Indonesia, merayu dan memperdaya korbannya, menawarkan investasi jual beli Hanphone sebanyak 300 unit bernilai ratusan juta Rupiah, dengan iming-iming imbalan sebesar 15%,” bebernya.
Setelah berhasil membujuk korbannya, lanjut AKP Aji Riznaldi menjelaskan, para pelaku mengajak korban berinisial WS ke ATM untuk menunjukkan isi saldo miliknya.

“Dengan alasan, memastikan jumlah saldo korban, agar pada saat ada transaksi transfer, uang korban tidak tercampur dengan uang yang akan ditransfer ke rekeningnya,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menyebut bahwa pada saat korban lengah, pelaku yang telah mengetahui data dan nomor pin korban, menukar ATM korban dan menguras isinya, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp285.000.000.













