Daerah  

Masuk Tahap Sidang Lapangan, Kasus Sengketa Lahan Memanas

kasus
Kasus lanjutan antara Penggugat Ahli Waris Lettu Infranti TNI TB. A. Basuni dengan tergugat Pemerintah Kota Bogor, tergugat IV Thung Tjeng Louw dan turut tergugat BPN Kota Bogor semakin memanas. Foto : Dinews.id

“Maka sudah barang tentu pembuktian dari pihak kami penggugat di dalam sidang lapangan ini telah sempurna. Dari mulai dalil gugatan hingga dengan pembuktian, kami sudah maksimal. Sementara dari para tergugat belum satupun yang mampu membuktikan kepemilikannya dengan sempurna,” tegas Anggi.

Sementara, dari hasil agenda sidang pemeriksaan setempat, angin sejuk masih di posisi penggugat ahli waris pejuang kemerdekaan RI TB. A. Basuni.

Anggi berharap, kebaikan ini bertahan hingga dengan sampai putusan. Sebab, ahli waris sangat berharap penuh terhadap nurani hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor dalam memutus perkara ini. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *