Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Dukung Kemerdekaan Palestina, 10 Negara Menolak

Majelis Umum PBB
Sumber Foto : pexel @xachhill

DINEWS.IDMajelis Umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengesahkan resolusi yang mendukung solusi dua negara untuk Israel dan Palestina pada Jumat (12/9/2025). Resolusi ini secara efektif mendukung pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat.

Dari 164 negara yang memberikan suara, sebanyak 142 negara menyatakan dukungan, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.

Resolusi tersebut mengukuhkan Deklarasi New York yang merupakan hasil konferensi internasional di Markas Besar PBB pada Juli lalu. Konferensi ini digagas oleh Prancis dan Arab Saudi.

Deklarasi mencakup beberapa poin utama: gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, pembentukan negara Palestina yang merdeka, pelucutan senjata Hamas, pengucilannya dari pemerintahan di Gaza, normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab, serta jaminan keamanan kolektif.

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, menyebut deklarasi ini sebagai “langkah nyata menuju solusi dua negara.” Sebaliknya, Duta Besar Israel, Danny Danon, menolak resolusi tersebut dengan menilainya sebagai “isyarat kosong yang justru menguntungkan Hamas.”

Sepuluh negara yang menolak resolusi adalah:

  1. Argentina – Tidak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat
  2. Hungaria – Konsisten mendukung posisi Israel
  3. Mikronesia – Kebijakan luar negeri sejalan dengan Amerika Serikat
  4. Nauru – Mengikuti kebijakan negara Barat
  5. Palau – Sikap politik sejalan dengan Amerika Serikat
  6. Papua Nugini – Negara tetangga Indonesia yang menolak resolusi
  7. Paraguay – Tidak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat
  8. Tonga – Mengikuti kebijakan negara besar pendukung Israel
  9. Amerika Serikat – Sekutu dekat Israel dengan kebijakan luar negeri yang mendukung Israel
  10. Israel – Menganggap wilayah Palestina sebagai bagian dari hak historis dan kedaulatannya

Pemerintah Israel menegaskan tidak akan pernah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan menganggap tanah Palestina, termasuk Yerusalem, sebagai bagian dari kedaulatan mereka.

Amerika Serikat, sebagai negara utama yang menolak, sejak lama menjadi sekutu dekat Israel. Presiden Donald Trump pada 2017 pernah membuat keputusan kontroversial dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Meskipun mayoritas negara anggota PBB mendukung pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat, penolakan dari 10 negara ini mencerminkan kompleksitas politik internasional terkait konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *