DINEWS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), Tepatnya 27 November 2024 mendatang, masyarakat Kota Bogor akan mengikuti pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor meluncurkan maskot dan jingle di Gedung Putri SKI Katulampa, Minggu (9/6/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara tegas berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung optimal, juga siap memberikan dukungan secara aktif, seperti dukungan anggaran dan lainnya.
Penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor ini sebagai sarana demokrasi dalam memilih Pemimpin Kota Bogor. Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi pemilih.
“Kami berharap, partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada Kota Bogor tahun ini dapat mencapai 90 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan partisipasi pemilih di Pemilu 2019 yang hanya 85,15 persen,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat acara peluncuran.