DINEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir layanan World ID yang terhubung dengan aplikasi World App, menyusul kekhawatiran terkait pengumpulan data biometrik pengguna di Indonesia.
World App merupakan aplikasi dompet digital yang dikembangkan oleh perusahaan Tools for Humanity, bagian dari proyek global Worldcoin.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna membuat identitas digital bernama World ID melalui verifikasi iris mata di lokasi resmi.
Setelah proses verifikasi, pengguna akan menerima imbalan berupa Worldcoin dengan nilai antara Rp 300.000 hingga Rp 800.000, tergantung wilayah dan kebijakan yang berlaku.
Aplikasi ini sempat menjadi perbincangan hangat karena menawarkan imbalan besar kepada pengguna yang bersedia melakukan pemindaian retina. Fenomena tersebut memicu antrean pengguna dan diskusi luas di berbagai platform daring.







