Namun, Rudy berharap agar hal serupa tidak terulang kembali dan segala pelayanan medis dapat dimaksimalkan untuk masyarakat Kabupaten Bogor.
“Tapi intinya kalau kita bicara dari kacamata pemerintah tentu kita pemerintah ingin memberikan pelayanan yang maksimal yang optimal buat seluruh masyarakat,” tuntasnya.
Diketahui, atas kejadian maut itu polisi menetapkan AN (51) guru spiritual atau dukun pengobatan altenatif di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sighiro menyebut AN mengaku berperan sebagai pengobat tradisional atau guru spiritual yang biasa mengobati orang-orang dengan berbagai macam penyakit yang sudah melakukan praktik itu lebih dari 10 tahun.
“Yang bersangkutan mengaku dari tahun 2005 sudah melakukan pengobatan kami masih menelusuri hal tersebut namun kejadian ini memang baru kali pertama menurut keterangan warga juga para saksi yang sudah kami periksa juga keterangan dari tersangka,” terangnya.
Ia juga mengatakan tidak semua penyakit dapat diobati di Danau Quarry, hanya penyakit yang berkaitan dengan mental saja yang diobati di danau milik PT. Pemjaya Quarry Manggala itu.
“Tapi untuk pengobatan pengobatan jenis jenis penyakit lain tidak dilakukan di danau, khusus untuk ODGJ dilakukan di danau dengan menyiramkan air dan memasukan pasiennya ke pinggir atau tepi danau,” bebernya.













