DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak hanya fokus melakukan peremajaan armada dan pembatasan usia angkutan kota (angkot) maksimal 20 tahun. Ke depan, penataan juga akan menyasar para pengemudi sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi umum.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa seluruh pengemudi angkot wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum diperbolehkan mengoperasikan kendaraan.
Menurutnya, setiap armada angkot yang beroperasi harus memiliki data pengemudi yang jelas, termasuk identitas dan pihak yang bertanggung jawab terhadap kendaraan tersebut.
“Kalau nanti peremajaan angkot dibuka, tentu ada syarat dan ketentuan. Jangan-jangan ada yang tidak memiliki SIM. Jadi semua harus memenuhi persyaratan,” kata Dedie usai penandatanganan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait angkot, Senin (15/6/2026).
Dedie menilai pendataan pengemudi penting untuk menciptakan akuntabilitas sekaligus memudahkan penanganan apabila terjadi persoalan di lapangan.
Ia menegaskan, setiap kendaraan angkot harus memiliki pengemudi yang jelas dan bertanggung jawab terhadap operasional kendaraan tersebut.
“Satu angkot itu tentu ada pengemudinya. Harus jelas siapa pengemudinya, siapa yang bertanggung jawab. Jangan ketika angkot kebakaran ditinggalkan begitu saja di jalan, tidak bisa begitu,” ujarnya.
Selain aspek administrasi dan legalitas, Pemkot Bogor juga akan mengevaluasi faktor usia pengemudi. Sopir angkot yang telah lanjut usia akan dinilai berdasarkan kondisi kesehatan dan kelayakan dalam mengemudikan kendaraan umum.
“Pengemudi yang sudah uzur harapannya kalau memang tidak memenuhi syarat tidak perlu lagi narik angkot. Tetapi kalau memang masih ada kesempatan silakan saja,” ungkapnya.
Meski demikian, Dedie menilai penataan transportasi tidak serta-merta menutup peluang kerja bagi para sopir angkot. Ia menyebut sejumlah mantan pengemudi telah beralih profesi dan bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“SPPG sekarang banyak. Saya mendengar mantan sopir angkot juga sudah banyak diterima bekerja di SPPG. Kita mengikuti perkembangan zaman karena kondisi dan kebutuhan masyarakat sekarang sudah berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedie mengatakan penataan armada dan pengemudi dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kendaraan dengan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, jumlah angkot yang beroperasi saat ini sudah tidak sebanding dengan tingkat permintaan penumpang.
“Kita menyelaraskan dengan kebutuhan. Jangan lebih banyak suplai daripada demand. Dulu kita menunggu angkot, sekarang angkot yang menunggu kita. Artinya jumlah kendaraan sudah terlalu banyak,” pungkasnya. (Red)













