DINEWS.ID – Seorang kreator konten di China harus membayar mahal aksi ekstremnya demi mengejar popularitas di media sosial. Pria berusia 23 tahun itu dijatuhi hukuman penahanan administratif selama 15 hari setelah nekat melompat dari atap gedung apartemen menggunakan parasut dan mengunggah videonya ke internet.
Pria bermarga Ren, yang dikenal dengan nama akun Parachute Coach Kakaxi, melakukan aksi tersebut pada malam hari sekitar pukul 23.00 waktu setempat, 30 Juni 2026, di Distrik Chenghua, Provinsi Sichuan.
Sehari setelah aksinya, Ren mengunggah rekaman terjun payung itu ke media sosial. Video memperlihatkan dirinya melayang di antara deretan gedung apartemen dan pepohonan dengan jarak yang sangat dekat.
Namun, alih-alih mendapat pujian, aksi tersebut justru berujung pada proses hukum. Menurut kepolisian setempat, lompatan itu dinilai membahayakan keselamatan masyarakat karena berpotensi mencederai warga maupun merusak fasilitas umum jika terjadi kesalahan saat pendaratan.
“Tindakan tersebut mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar kepolisian Distrik Chenghua, seperti dikutip South China Morning Post.
Selain dijatuhi hukuman penahanan hingga 15 hari, Ren juga menerima sanksi digital. Akun media sosial miliknya diblokir permanen di sejumlah platform karena dianggap menyebarkan konten berbahaya.
Dalam pemeriksaan, Ren mengaku sebagai pelatih terjun payung. Namun, polisi menemukan bahwa ia tidak memiliki lisensi resmi sebagai instruktur olahraga tersebut.
Kasus ini memicu perdebatan luas di media sosial China. Banyak warganet mengecam aksi Ren yang dinilai mempertaruhkan keselamatan orang lain hanya demi meningkatkan jumlah penonton.
“Dia bisa saja menabrak orang di jalan. Bukan hanya nyawanya sendiri yang dipertaruhkan, tetapi juga nyawa orang lain,” tulis salah seorang pengguna media sosial.
Warganet lainnya bahkan meminta hukuman yang lebih berat agar aksi serupa tidak ditiru kreator konten lain.
“Kalau hukumannya terlalu ringan, orang lain bisa menganggap ini sebagai cara cepat menjadi viral,” tulis komentar lainnya.
Kasus Ren kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara kreativitas dalam membuat konten digital dan tanggung jawab terhadap keselamatan publik. Di berbagai negara, aksi ekstrem demi mengejar popularitas di media sosial semakin sering berujung pada sanksi hukum ketika dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Red)








