DINEWS.ID – Belum lama ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto bertemu langsung dengan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Tegar Beriman. Dalam pertemuan tersebut, Rudy menyampaikan sejumlah aturan baru yang akan diterapkan untuk menata aktivitas perdagangan di ruang publik tersebut.
Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah pembatasan jam operasional. Para PKL hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB, kecuali jika terdapat agenda khusus pemerintah yang akan diinformasikan sebelumnya.
Selain itu, seluruh pedagang akan didata oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM. Pendataan meliputi identitas pedagang, nomor telepon, hingga jenis usaha sebagai dasar pemberian pembinaan dan program pemerintah ke depan.
“Pendataannya sederhana, namanya siapa, nomor teleponnya, dagangnya apa. Karena ke depan kalau ada program pemerintah, inilah pedagang-pedagang yang sudah terdata,” ujar Rudy.
Tak hanya mengatur jam berdagang, Pemkab Bogor juga mewajibkan setiap pedagang menjaga kebersihan area berjualan. Rudy meminta para PKL membawa peralatan kebersihan dan kantong sampah sendiri serta memastikan lokasi tetap bersih setelah selesai berdagang.
“Datang bersih, berdagang, pulang juga harus bersih. Jangan hanya mencari rezeki, tapi lupa menjaga tempat kita mencari rezeki,” tegasnya.
Menurut Rudy, penataan dilakukan agar Alun-alun Tegar Beriman tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk mencari nafkah.
Pemkab Bogor juga mendorong pembentukan paguyuban pedagang agar koordinasi terkait kebersihan, ketertiban, dan komunikasi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif.
Selain penataan di Alun-alun Tegar Beriman, Rudy mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bagi PKL agar dapat berdagang di tempat yang lebih representatif. Salah satu kawasan yang dipertimbangkan adalah sekitar Stadion Pakansari.
Di bidang parkir, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan masyarakat sekitar untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan sesuai tarif resmi.
Rudy juga mengajak para pedagang mengenakan ornamen budaya Sunda saat berjualan, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, sebagai upaya memperkuat identitas budaya Kabupaten Bogor.
Ia berharap penataan tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kenyamanan ruang publik sehingga Alun-alun Tegar Beriman menjadi destinasi yang bersih, tertib, dan menarik bagi warga maupun wisatawan dari luar daerah. (Red)













