Imbas Terbakarnya Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

 

DINEWS.ID – Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang viral di media sosial.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dikutip dari Instagram Polres Probolinggo, Jumat (8/9/2023).

Adapun identitas dari tersangka dalam kasus tersebut yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), yang merupakan manajer dari salah satu wedding organizer.

Diketahui area bukit Teletubbies itu terbakar pada hari Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB yang disebabkan penggunaan flare asap akibat kelalaian saat foto pre wedding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *