DINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, menerapkan Sistem Booking Antrian Online untuk warga yang mengurus administrasi kependudukan. Ada pun masyarakat Kota Bogor, mulai dapat memanfaatkan layanan aplikasi bernama Prima Antri sendiri, mulai awal Mei 2024.
Salah seorang warga Kota Bogor, Novel Richyadi menceritakan bahwa selama ini, layanan antrean elektronik yang digagas Disdukcapil Kota Bogor tersebut, dapat mempersingkat waktu dan lebih efektif dalam pelayanan.
“Saya merasa, dimudahkan dengan layanan berbasis online. Sejak 2019, Disdukcapil Kota Bogor kan punya aplikasi Si Kancil Berlari,” kata Novel Richyadi, Kamis (25/04/24).
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut, sebenarnya untuk mengurus administrasi kependudukan bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor.
Alung/***
Editor: YB