DINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Hasil pengawasan yang dilakukan pada periode Januari–Maret 2025 mencatat ada 16 item kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan karena mengandung zat berisiko bagi kesehatan.
Dalam keterangan resminya, BPOM menyebutkan bahwa kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Seluruh produk tersebut dinyatakan tidak layak edar dan harus dihindari penggunaannya.
Berikut daftar lengkap kosmetik yang mengandung bahan berbahaya menurut BPOM:
- BOGOTA Night Cream Hello Bright – mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
- MAXIE Brightening Series Premium Night Cream – mengandung asam retinoat
- SANIE Long Lasting Capsule Lip Gloss – mengandung pewarna merah K10
- SANIYE Non-Stick Lip Gloss – mengandung pewarna merah K10
- SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette – mengandung pewarna merah K10
- SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss – mengandung pewarna merah K10
- SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette – mengandung timbal
- PEACH Eyeshadow – mengandung merkuri
- SARASIN COSMETIC Day Cream – mengandung merkuri
- SARASIN COSMETIC Night Cream – mengandung merkuri
- F&A SKIN GLOW Night Cream Booster
- HELENALIZER Glow Night Cream – mengandung merkuri
- MANTALULTA All in One Cream – mengandung merkuri
- FLY GROW Cosmetic Night Cream – mengandung merkuri
- FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – mengandung merkuri
- FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – mengandung merkuri
Penggunaan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan efek samping ringan hingga berat. Merkuri, misalnya, berisiko menyebabkan kerusakan ginjal, iritasi kulit, dan reaksi alergi.
Sementara asam retinoat dan hidrokuinon diketahui dapat memicu gangguan pada kulit dan berisiko terhadap kesehatan janin jika digunakan oleh ibu hamil.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik melalui situs resmi atau aplikasi Cek BPOM.
Konsumen juga diminta lebih waspada terhadap produk yang menjanjikan hasil instan dengan efek pemutih atau pencerah dalam waktu singkat.***







