BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

BPOM
Depressed crying woman looks stressfully, keeps both hands on head, wears protective gloves, surrounded with many cleaning products, feels fatigue of busy day and cleaning house. Female janitor indoor

DINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Hasil pengawasan yang dilakukan pada periode Januari–Maret 2025 mencatat ada 16 item kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan karena mengandung zat berisiko bagi kesehatan.

Dalam keterangan resminya, BPOM menyebutkan bahwa kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Seluruh produk tersebut dinyatakan tidak layak edar dan harus dihindari penggunaannya.

Berikut daftar lengkap kosmetik yang mengandung bahan berbahaya menurut BPOM:

  1. BOGOTA Night Cream Hello Bright – mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
  2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream – mengandung asam retinoat
  3. SANIE Long Lasting Capsule Lip Gloss – mengandung pewarna merah K10
  4. SANIYE Non-Stick Lip Gloss – mengandung pewarna merah K10
  5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette – mengandung pewarna merah K10
  6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss – mengandung pewarna merah K10
  7. SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette – mengandung timbal
  8. PEACH Eyeshadow – mengandung merkuri
  9. SARASIN COSMETIC Day Cream – mengandung merkuri
  10. SARASIN COSMETIC Night Cream – mengandung merkuri
  11. F&A SKIN GLOW Night Cream Booster
  12. HELENALIZER Glow Night Cream – mengandung merkuri
  13. MANTALULTA All in One Cream – mengandung merkuri
  14. FLY GROW Cosmetic Night Cream – mengandung merkuri
  15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – mengandung merkuri
  16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – mengandung merkuri

Penggunaan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan efek samping ringan hingga berat. Merkuri, misalnya, berisiko menyebabkan kerusakan ginjal, iritasi kulit, dan reaksi alergi.

Sementara asam retinoat dan hidrokuinon diketahui dapat memicu gangguan pada kulit dan berisiko terhadap kesehatan janin jika digunakan oleh ibu hamil.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik melalui situs resmi atau aplikasi Cek BPOM.

Konsumen juga diminta lebih waspada terhadap produk yang menjanjikan hasil instan dengan efek pemutih atau pencerah dalam waktu singkat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *