Daerah  

Beredar Video Pejabat BAZNAS Kota Bogor Dukung Bapaslon Walikota, Ketua Bawaslu Kota Bogor: Setelah Dikaji Itu Tidak Melanggar

Beredar Video Pejabat BAZNAS Kota Bogor Dukung Bapaslon Walikota, Ketua Bawaslu Kota Bogor Setelah Dikaji Itu Tidak Melanggar
Beredar Video Pejabat BAZNAS Kota Bogor Dukung Bapaslon Walikota, Ketua Bawaslu Kota Bogor Setelah Dikaji Itu Tidak Melanggar. Foto: Istimewa.

Sementara, Ketua Sarekat Demokrasi Indonesia PD Bogor, Fahri Fadilah juga menanggapi serius dan turut prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab baginya, walau saat ini hal tersebut masih dugaan pelanggaran, semua ada aturan mainnya. Menurutnya, penting untuk menjaga prrinsip-prinsip Demokrasi dan penting untuk menerapkan asas Luberjurdil.

“Jikalau pun hari ini Undang-Undang 10 tahun 2016 tidak mengakomodir jabatan tersebut, tetapi ada peraturan lain di luar undang-undang tersebut, yang mengatur bahwa pejabat BAZNAS haruslah netral, seperti UU. No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat,” jelasnya.

Surat edaran Ketua Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang kewajiban menjaga Netralitas dalam Pengelolaan Zakat, sambung Fahri, nota kesepahaman antara BAZNAS dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang pengawasan netralitas Amil Zakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018, dan Pemilihan Umum Tahun 2019, berdasarkan hal tersebut sudah sangat jelas bahwa pimpinan BAZNAS haruslah netral.

“Saya berharap Bawaslu Kota Bogor dapat menindaklanjuti laporan tersebut, juga kepada PJ Walikota agar menindak tegas para pejabat-pejabat yang melanggar, mari kita ciptakan demokrasi yang tidak hanya prosedural tetapi juga substansial,” tegasnya.

/***

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *