Daerah  

Simpang Ciawi Ditata, PKL Ditertibkan hingga E-Tilang Lawan Arus

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin inspeksi penataan Simpang Ciawi untuk menertibkan PKL, mengatur bus, dan mengatasi pelanggaran lalu lintas.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin inspeksi penataan Simpang Ciawi untuk menertibkan PKL, mengatur bus, dan mengatasi pelanggaran lalu lintas. Dok: Istimewa

DINEWS.ID — Simpang Ciawi yang selama ini kerap diwarnai kemacetan, pedagang kaki lima (PKL), dan bus yang berhenti sembarangan mulai ditata kembali. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi untuk mengembalikan fungsi jalan, memperbaiki pengaturan lalu lintas, hingga menyiapkan penindakan terhadap pengendara yang nekat melawan arus.

WhatsApp Image 2026 10 15 at 17.57.23 1

Penataan tersebut dilakukan melalui inspeksi lapangan pada Kamis, 15 Oktober 2026, yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Langkah ini menjadi upaya untuk membenahi kawasan Simpang Ciawi yang memiliki peran penting sebagai salah satu akses utama menuju wilayah Bogor.

WhatsApp Image 2026 10 15 at 17.57.24

Kesemrawutan di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tingginya volume kendaraan. Aktivitas pedagang di sekitar jalan serta bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat turut menjadi perhatian karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Jenal mengatakan, penataan tahap awal difokuskan pada pengembalian fungsi jalan agar tidak digunakan untuk aktivitas yang menghambat pergerakan kendaraan. Pemerintah juga akan menyesuaikan posisi median jalan yang dinilai kurang representatif.

“Kita kolaborasikan, hari ini treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” tegas Jenal di lokasi inspeksi.

Menurutnya, kawasan yang sebelumnya sempat ditata kembali terlihat kumuh. Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan sekali, tetapi perlu didukung pengawasan dan kerja sama antarpemerintah agar kondisi jalan tetap tertib.

PKL dan Bus Jadi Sasaran Penataan Simpang Ciawi

Penertiban PKL menjadi salah satu fokus dalam pembenahan kawasan Simpang Ciawi. Keberadaan lapak yang menggunakan area jalan dinilai perlu ditangani agar fungsi ruang lalu lintas dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

Selain pedagang, aktivitas bus yang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang juga menjadi persoalan yang ingin diselesaikan. Kendaraan yang berhenti di badan jalan dapat mengurangi ruang gerak kendaraan lain, terutama ketika arus lalu lintas sedang padat.

Persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas wilayah karena kawasan Simpang Ciawi bersinggungan dengan wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Sebagian besar kawasan yang menjadi perhatian juga berstatus jalan nasional sehingga penataannya memerlukan koordinasi dengan pihak terkait.

Jenal menegaskan, komunikasi dengan Bupati Bogor telah dilakukan untuk mematangkan konsep penataan bersama. Dengan koordinasi tersebut, pemerintah berharap pembenahan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat memberikan hasil yang lebih menyeluruh.

Camat Ciawi, Denny Kuswara, menyambut baik langkah kolaborasi tersebut. Ia menilai penataan kawasan perbatasan membutuhkan kerja sama karena persoalan lalu lintas dan ketertiban tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat batas administrasi pemerintahan.

“Butuh kerja sama yang luar biasa, kita adalah saudara. Kita tidak bicara kota dan kabupaten, ini adalah Bogor. Tanggung jawab kita bersama untuk menata Bogor yang lebih baik,” ungkap Denny.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi dasar untuk menjaga kawasan Simpang Ciawi agar tidak kembali semrawut setelah penertiban dilakukan.

Pemotor Lawan Arus Terancam E-Tilang

Selain PKL dan bus yang berhenti sembarangan, perilaku pengendara sepeda motor yang melawan arus juga menjadi perhatian dalam inspeksi tersebut.

Jenal menyoroti pelanggaran yang dilakukan pengendara dari arah Jalan Raya Tajur. Perilaku tersebut berisiko memicu konflik dengan kendaraan dari arah berlawanan, terlebih ketika volume kendaraan di Simpang Ciawi sedang tinggi.

Untuk menekan pelanggaran, Pemkot Bogor berencana mengaktifkan kamera pengawas atau CCTV di lokasi tersebut. Jenal menyebut terdapat dua CCTV, dengan satu unit dalam kondisi rusak dan akan diperbaiki, sedangkan satu unit lainnya telah difungsikan dengan arah pantauan ke Jalan Raya Tajur.

Pemerintah berencana segera mengaktifkan fasilitas pengawasan tersebut untuk mendukung pendataan pelanggaran lalu lintas.

“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera. Masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap, saya publish di media sosial, serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” ancam Jenal.

Rencana tersebut mencakup rekapitulasi pelanggaran selama satu minggu ke belakang untuk dipublikasikan melalui media sosial, serta penerapan e-tilang melalui kepolisian sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, pelaksanaan penindakan tetap bergantung pada koordinasi dengan kepolisian dan kesiapan sistem pengawasan yang digunakan. Pengaktifan CCTV menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan pengendara, bukan sekadar memantau kondisi lalu lintas.

Dishub Siapkan Rekayasa Lampu Lalu Lintas

Persoalan kemacetan di Simpang Ciawi juga berkaitan dengan tingginya volume kendaraan, termasuk limpahan arus dari pintu keluar tol. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor yang akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor untuk mengevaluasi pengaturan lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan salah satu langkah yang akan dibahas adalah rekayasa durasi lampu lalu lintas, khususnya waktu hijau pada kaki pendekat Simpang Ciawi.

“Bagaimana manajemennya, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan kabupaten agar waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi itu diperpanjang,” jelas Sujatmiko.

Penyesuaian waktu lampu lalu lintas tersebut diharapkan dapat membantu mengurai antrean kendaraan dengan mempertimbangkan kebutuhan arus dari masing-masing arah.

Namun, pengaturan durasi lampu perlu diselaraskan dengan kondisi lalu lintas secara keseluruhan agar perbaikan pada satu pendekat tidak menimbulkan antrean yang lebih panjang di jalur lainnya.

Karena itu, koordinasi antara Dishub Kota Bogor dan Pemkab Bogor menjadi bagian penting dalam menentukan rekayasa yang sesuai dengan situasi di lapangan.

Lahan Jasa Marga Diusulkan Jadi Tempat Transit Bus

Untuk mengatasi persoalan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan, Dishub Kota Bogor juga berencana mengusulkan pemanfaatan lahan milik Jasa Marga di tikungan jalan menuju tol dari arah Tajur.

Menurut Sujatmiko, lahan tersebut cukup lebar dan berpotensi dimanfaatkan sebagai titik transit atau trans point bagi bus yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Lahan ini cukup lebar, kita akan usulkan sebagai trans point untuk bus yang ada supaya tidak di badan jalan. Artinya mereka dialokasikan di luar badan jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,” pungkasnya.

Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang khusus bagi aktivitas naik dan turun penumpang sehingga bus tidak perlu berhenti di badan jalan yang digunakan kendaraan lain.

Meski begitu, pemanfaatan lahan tersebut masih berupa usulan yang perlu dibahas bersama Jasa Marga dan pihak terkait. Realisasinya akan bergantung pada hasil koordinasi serta kesesuaian pemanfaatan lahan.

Penataan Simpang Ciawi kini diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan sekaligus, mulai dari penggunaan ruang jalan oleh PKL, bus yang berhenti sembarangan, pengendara yang melawan arus, hingga pengaturan lampu lalu lintas.

Kolaborasi Pemkot dan Pemkab Bogor menjadi kunci agar pembenahan kawasan tersebut tidak berhenti pada penertiban awal. Pengawasan berkelanjutan dan penataan fasilitas pendukung diperlukan agar Simpang Ciawi dapat berfungsi lebih tertib dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *