DINEWS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempatkan program penataan dan pemulihan hutan payau (replanting) sebagai prioritas utama nasional. Ini diambil guna mengoptimalkan kembali fungsi lindung alam pesisir dalam menyerap emisi gas buang berbahaya.
Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, memaparkan bahwa berdasarkan data inventarisasi, dari total luas ekosistem mangrove Indonesia yang mencapai 3,4 juta hektare, saat ini terdapat sekitar 700 ribu hektare lahan mangrove yang kondisinya bermasalah dan mengalami kerusakan serius, termasuk di kawasan Pantai Utara pulau Jawa.
”Pemulihan kawasan ini menjadi prioritas utama kami melalui program penanaman kembali (replanting). Nanti pada tanggal 26 Juli, momen Hari Mangrove Nasional akan kita jadikan sebagai pengingat bersama, meski gerakan penanaman ini sebetulnya sudah berjalan kontinu di berbagai daerah,” kata Jumhur saat diwawancarai di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Jumhur menjelaskan, ekosistem mangrove memiliki keunggulan yang sangat luar biasa karena mampu menyerap emisi karbon dioksida (CO_2) hingga empat kali lipat lebih besar dibandingkan dengan tanaman hutan tropis biasa.
Tidak hanya menjaga ekologi, mangrove juga menjadi sumber mata pencaharian (livelihood) yang potensial bagi masyarakat pesisir melalui budidaya kepiting bakau, perikanan, hingga pemanfaatan bahan pangan alternatif.
Menyikapi masifnya pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir, KLH memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun sektor swasta, untuk tidak asal mengonversi lahan basah tersebut.
”Bagi pihak-pihak yang terpaksa merusak atau mengonversi lahan mangrove demi kepentingan pembangunan baik itu pemerintah daerah, swasta, maupun pihak mana pun mereka wajib memastikan bahwa jumlah mangrove pengganti yang ditanam harus diperluas jauh lebih banyak dari luasan awal yang dikorbankan,” tegasnya. (Yis)













