Daerah  

Retribusi Parkir Hanya Capai Rp1 Miliar, Bapenda Evaluasi Kinerja OPD Penghasil PAD

IMG 20260604 WA0007 2079458185
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid (tengah). Foto: Metro Bogor

DINEWS.ID – Potensi besar sektor parkir di Kota Bogor belum sepenuhnya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga awal Juni 2026, realisasi retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor hanya mencapai Rp1,04 miliar.

Padahal, sektor parkir selama ini dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi cukup besar seiring tingginya aktivitas kendaraan di Kota Bogor.

Rendahnya capaian tersebut menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor. Dalam waktu dekat, Bapenda akan menggelar rapat koordinasi Tim Pendapatan Daerah untuk mengevaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan evaluasi dilakukan guna mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan di sejumlah sektor.

“Kami akan memanggil seluruh OPD penghasil untuk mengevaluasi capaian pendapatan masing-masing. Yang realisasinya masih rendah harus diketahui kendalanya, apakah karena regulasi, objek retribusi, sistem pemungutan, atau faktor lainnya,” kata Abdul Wahid, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan data monitoring pendapatan daerah per 5 Juni 2026, total penerimaan retribusi dan pendapatan daerah non-pajak Kota Bogor baru mencapai Rp13,5 miliar.

Dari seluruh sektor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp7,09 miliar yang berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan. Capaian tersebut menyumbang lebih dari 50 persen total penerimaan retribusi daerah.

Posisi berikutnya ditempati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pendapatan Rp2,73 miliar yang berasal dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyedotan kakus, serta pengelolaan limbah cair.

Sementara itu, sejumlah sektor masih menunjukkan realisasi yang rendah. Selain retribusi parkir, UPTD Public Safety Center (PSC) 119 hanya mencatat penerimaan Rp6,5 juta, sedangkan Dinas Perumahan dan Permukiman membukukan pendapatan Rp65 juta.

Abdul Wahid menegaskan, rapat koordinasi yang akan digelar tidak hanya membahas capaian pendapatan, tetapi juga memetakan potensi yang belum tergarap dan menyusun strategi percepatan pada semester kedua tahun berjalan.

“Kami ingin seluruh OPD memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan PAD. Jangan sampai ada potensi yang sebenarnya bisa menghasilkan pendapatan tetapi belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah menjadi penting karena berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Bogor berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat realisasi pendapatan dan memaksimalkan potensi PAD yang masih belum tergarap sepanjang tahun 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *