DINEWS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, telah mengamankan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial AKF terkait dugaan tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat enam korban berusia antara 17 hingga 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.
“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain, mengingat informasi yang diterima menyebutkan jumlah korban yang belum berani melapor diduga lebih dari 25 orang,” ujarnya pada Rabu, (27/5/2026).
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota. Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban turut dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.
Sebelumnya, sekelompok massa dari organisasi masyarakat mendatangi pondok pesantren pada Rabu (27/5). Kelompok tersebut meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa mantan santriwati menyampaikan kesaksian secara terbuka di hadapan para santri lainnya dengan tujuan mendorong korban lain agar berani berbicara dan melapor kepada pihak berwenang.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan, aparat kepolisian segera mengamankan pimpinan pondok pesantren guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Juru bicara organisasi masyarakat tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah menerima puluhan aduan dari korban. Namun, hingga saat ini baru enam korban yang bersedia membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Polresta Pekalongan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk melapor kepada pihak kepolisian. (*)










