DINEWS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Polres Temanggung terus melakukan penyelidikan terkait meninggalnya satu keluarga yang ditemukan di dalam tenda glamping kawasan Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, pada Rabu (27/5/2026).
Korban diketahui merupakan satu keluarga asal Kabupaten Semarang, yakni Ali Munawar (52), Magfiroh Alvira (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alfino Evan Hakiki (16). Keempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam tenda oleh petugas wisata saat hendak melakukan pengecekan waktu check-out.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kepolisian memperkirakan para korban telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang saat ini sedang berlangsung.
Pjs Kasatreskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Putra, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami sejumlah temuan di lokasi kejadian, termasuk kondisi tenda yang tertutup rapat serta keberadaan peralatan memasak yang digunakan korban saat berkemah.
“Dugaan sementara masih dalam proses pendalaman. Kami menemukan beberapa barang yang relevan dengan penyelidikan dan seluruhnya telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan bahwa autopsi terhadap keempat korban telah dilakukan. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan toksikologi guna memastikan penyebab kematian.
“Autopsi sudah dilaksanakan terhadap seluruh korban. Untuk memastikan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor yang saat ini sedang berjalan,” kata Anwar.
Dalam penyelidikan, polisi mendalami beberapa kemungkinan yang berkaitan dengan penyebab meninggalnya para korban, termasuk faktor lingkungan di dalam tenda serta barang-barang yang digunakan selama kegiatan berkemah. Berbagai sampel dari lokasi kejadian, termasuk makanan dan peralatan memasak, telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas korban sejak kedatangan hingga sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium forensik dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum proses penyelidikan selesai.
Polres Temanggung bersama Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan hasil investigasi ilmiah. (Red/***)








