Bismo juga mengatakan bahwa para tersangka lebih memilih mencuri kendaraan jenis pick up, di antaranya L300 dan Gran Max, karena menurut tersangka permintaannya tinggi. Dan minimnya pengamanan baik di kendaraan-kendaraan tersebut, maupun lokasi simpan kendaraan tersebut, membuatnya mudah untuk dicuri.
“Modus para pelaku ini, di antaranya sebagai penunjuk, kemudian menghilangkan ciri-ciri asli sehingga tersamar dari wujud aslinya. Menggunakan kunci T untuk merusak stop kontaknya, memutus kabel, kemudian menggunakan soket untuk menyalakan kendaraan,” bebernya.
Salah satu tersangka ini, sambung Bismo, telah melakukan tindak pidana serupa lebih dari 2 kali. Dan di antaranya ada yang mendapatkan upah sebesar 2 juta rupiah, ada juga yang mendapatkan 1 juta rupiah dari tersangka lainnya.













