DINEWS.ID – Ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat di wilayah hukumnya, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 2 orang tersangka berikut barang buktinya, sementara 2 tersangka lainnya masih buron.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso membeberkan, 2 tersangka yang berhasil diamankan pihaknya berasal dari wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Melakukan aksinya di wilayah Mekarwangi dan Taman Corat-Coret, Bogor Utara, Kota Bogor.
“2 pelaku curanmor yang telah kita amankan tersebut, merupakan satu komplotan yang terdiri dari 4 orang. Mereka melakukannya sudah dari tahun 2017, masih satu komplotan, sementara 2 lainnya termasuk penadah, masih dalam pengejaran kami,” ungkapnya, Jumat 22 Maret 2024.