Daerah  

Yusfitriadi Soroti Akar Masalah Aksi Mahasiswa, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

aksi mahasiswa
Pengamat Politik sekaligus Founder Lembaga Study Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi (kedua dari kiri). Foto : timetoday.id

DINEWS.ID – Gelombang aksi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah memunculkan beragam pandangan dari kalangan pengamat.

Salah satunya, Pengamat Politik sekaligus Founder Lembaga Study Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, menilai bahwa kondisi ini mencerminkan krisis legitimasi dan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kita prihatin dengan kondisi seperti ini dengan banyaknya korban yang berjatuhan. Semalem gas air mata masuk kampus, ini akan memancing kemarahan publik, saya rasa menyampaikan aspirasi adalah hak kedaulatan ketika aspirasi tidak tersampaikan secara face to face akan terjadi perpecahan. Kita harus tetap kritis boleh, tapi anarkis sangat tdk ditoleransi,” ujar Yusfitriadi, Selasa (2/09/2025).

Menurutnya, akar masalah aksi tersebut bersifat kolosal, terutama dipicu oleh kebijakan DPR RI yang dianggap tidak responsif terhadap aspirasi rakyat. Ia menyinggung pengesahan sejumlah undang-undang tanpa transparansi, perjalanan dinas yang dinilai hanya membuang anggaran, serta praktik korupsi yang mendapat hukuman ringan.

“Pertama, akar masalah itu kolosal selalu diakibatkan 2 hal, kebijakan pro rakyat semakin menumpuk. kebijakan DPR yang UU aset ga di respon, UU TNI polri diam-diam disahkan,” katanya.

Ia juga menyoroti kebijakan tunjangan rumah, sikap represif aparat, hingga perilaku sejumlah anggota DPR yang dinilai menimbulkan kemarahan publik.

“Maka bagi saya penonaktifikan Sahroni, Eko, Nafa, Uya Kuya, apakah mengubah kebijakan DPR? itu hanya meredam aja, apa dampaknya, itu penjarahan,” tegasnya.

Ia menegaskan, provokasi yang menjadikan rakyat korban tidak dapat dibenarkan. Krisis legitimasi yang muncul, menurutnya, bisa merembet hingga ke daerah.

“Seperti Bogor misalnya, kek Bupati yang membuat kebijakan terhadap pro rakyat, flexing maka akan menimbulkan kekecewaan. Ini pelajaran buat temen-temen di parlemen, Uya Kuya, Eko joget, Sahroni flexing motor mobil mewah yang menimbulkan tidak empati terhadap publik akan memantik amarah,” jelasnya.

Yusfitriadi menutup pandangannya dengan mendesak pemerintah agar segera mengesahkan aturan penting terkait pemberantasan korupsi.

“RUU perempasan aset wajib disahkan,” tegas Yusfitriadi.. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *