Kapolsek Parung, Kompol Sularso juga menjelaskan, Piket Reskrim yang melibatkan Satgas Pelajar dan warga setempat, berhasil membubarkan tawuran. Sehingga dua kelompok remaja tersebut, membubarkan diri dan langsung kabur mengendarai kendaraannya masing-masing.
“Langkah-langkah lanjutan, seperti cek dan olah TKP, dokumentasi, pencarian bukti serta pelaporan kepada pimpinan, diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pihak Kepolisian, bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami menghimbau seluruh pihak, terutama orang tua, sekolah, dan lembaga masyarakat. Untuk bersama-sama membangun kesadaran anti tawuran, guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pungkas Kapolsek Parung, Kompol Sularso.
Rajiv/***