DINEWS.ID – Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja terjadi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, memicu tindakan tegas dari Polsek Parung. Piket Reskrim segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menindaklanjuti peristiwa tersebut, guna membawa dampak positif dalam meredakan ketegangan.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso menuturkan, informasi dari masyarakat menjadi dasar tindakan polisi untuk merespons tawuran antar remaja pada Senin, 5 Februari 2024, sekira pukul 19.30 WIB.
“Meskipun tidak ada laporan korban, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah potensi eskalasi lebih lanjut,” tegasnya, Selasa (06/02/2024).
Saksi utama pada saat kejadian, sambungnya, bernama Arul, seorang petugas keamanan dari Kimia Farma dan Asep, anggota Satgas Pelajar, turut memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Kronologis kejadian mencakup penggunaan senjata tajam oleh remaja dari kedua kelompok, yang diduga telah merencanakan pertikaian ini sebelumnya.