DINEWS.ID – Resah dengan peredaran ganja di lingkungannya, warga lapor Polisi. Alhasil, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polresta Bogor Kota bergerak cepat ungkap dan berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti 11 kilogram paket ganja yang disembunyikan di area persawahan, di wilayah Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso membeberkan, pengungkapan kasus 11 kilogram ganja ini, merupakan informasi dan laporan dari masyarakat. Tentang adanya peredaran ganja di wilayah tersebut.
“Ini ada yang menginformasikan terkait kecurigaan terhadap seseorang yang inisialnya U, kemudian kita respon, kita cek,” ungkap Bismo, Senin, (28/8/2023).
Satresnarkoba, sambung Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan U di kediamannya, (20/8/2023) lalu.
“Kemudian kita melakukan tes urine terhadap U. Hasilnya menunjukkan positif menggunakan ganja,” katanya.
Bismo mengungkapkan, dari hasil pengembangan. Pelaku U mendapatkan ganja tersebut dari dua orang rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari hasil pengembangan, 11 kilogram ganja tersebut didapatkannya dari dua orang yang kini sudah masuk DPO, sedang kita kejar dan akan segera kita tangkap,” tuturnya.