DINEWS.ID – Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman berjanji akan secepatnya melakukan rapat internal dan memanggil semua pihak terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor, untuk membantu menyelesaikan permasalahan dampak usaha tambang.
Hal ini menjadi kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP). Antara Ketua Komisi III dan para anggota Komisi III, dengan perwakilan warga masyarakat dari Kecamatan Parungpanjang, terkait penyelesaian masalah pertambangan.
“Tadi kesimpulannya, Ketua dan para anggota Komisi III DPR RI sepakat, permasalahan ini segera diselesaikan. Karena bila mengacu pada UU Minerba pertambangan dan Transporter ini jelas sudah melanggar aturan,” ucap Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra, Kamis (7/4/2024).
Dalam kegiatan RDP Komisi III DPR RI tersebut, warga Parungpanjang diwakili Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan (Gampar), dan Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT).
Perwakilan warga masyarakat tersebut, menyampaikan permasalahan aktivitas mobilisasi truk tambang dengan muatan yang berlebih (overload), di Kecamatan Parungpanjang dan sekitarnya.