Berikut isi aspirasi dan permohonan dari perwakilan warga, yang disampaikan dalam RDP dengan Komisi III DPR RI:
*Jangka Panjang*
1. Segera mewujudkan jalur khusus tambang yang selama ini belum terealisasi.
2. Penegakan Perbup nomor : 56/2023 tentang pembatasan jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor.
3. Pemerintah Pusat segera mengambil alih permasalahan ekploitasi tambang dan mobilisasi truk tambang dengan muatan berlebih (overload).
4. Mengubah Perbup (pelaturan Bupati). Menjadi Perda( pelaturan Daerah) yang secara khusus memiliki kekuatan hukum tetap atas permasalahan yang ada.
*Jangka Pendek*
1. Mempercepat pembuatan kantung parkir
2. Memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan Kabupaten dan Provinsi yang ada di Kecamatan Parung Panjang,
Cigudeg, Rumpin, dan Gunung Sindur
3. Mencabut segala bentuk uji coba/buka tutup jam operasional truk tambang pukul 13.00-16.00 WIB.
Rajiv/***
Editor: YB













