Langkah hukum ini, lanjut Anggi, bertujuan agar semua pihak dapat belajar dengan khidmat atau sungguh-sungguh. Bahwa esensi kehidupan di dunia ini tidak ada yang kekal abadi, termasuk kekuasaan.
“Pembelajaran dari peristiwa ini, adalah jangan pernah berperilaku sombong. Karena Tuhan kerap memantau dari apa-apa yang kita semua lakukan di muka bumi ini,” tegas Anggi.
“Apalagi sosok ulama yang di hardik, bisa durhaka itu. Ulama merupakan penerus titah dari para Nabi atau biasa disebut Al-ulama Warasatul Anbiya. Jadi berhati-hatilah dalam bertindak maupun berucap. Kami akan kawal terus kasus ini hingga tuntas,” pungkas Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., pada hari Jumat, 21 Februari 2025.
Sumber: Ketua Tim Kuasa Hukum KH. AW, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H.
Editor: YB













