Presiden Jokowi Minta Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia Rampung Tahun 2027-2028

kendaraan listrik
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto : BPMI

DINEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat rampung terbentuk tahun 2027-2028. Ia pun optimistis Indonesia bakal memiliki industri kendaraan listrik yang sangat besar di masa depan.

“Menyiapkan industri prekusor, industri ekspor, EV-nya, lithium baterainya, kan baru kita siapin. Mungkin selesai 2027, Insya Allah 2028. Tapi memang harus dicek betul itu, berapa bulan ada perkembangan, ada progress-nya enggak,” kata Jokowi.

Ia pun optimistis Indonesia bisa memiliki industri kendaraan listrik yang sangat besar ke depan. Hal ini menyusul dukungan bahan baku mineral yang cukup melimpah di dalam negeri

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar Indonesia tidak takut apabila digugat oleh negara lain atas kebijakan larangan ekspor bahan mentah ke luar negeri. Pasalnya, apabila Indonesia langsung ciut ketika mendapat gugatan, industri mobil listrik di Indonesia tidak akan pernah terwujud.

Menurut Jokowi bila Indonesia terus maju dengan kebijakan tentang kendaraan listrik saat ini, maka Ia optimistis pada 2027 atau 2028 Indonesia bisa memiliki industri kendaraan listrik yang sangat besar.

“Kita bayangin kita punya industri mobil listrik gede banget, itu kan baru digugat awal,” ujarnya.

Jokowi mengatakan proyek ini harus benar-benar diawasi agar jangan sampai kasus proyek pembangunan smelter yang dulu sempat dijanjikan PT Freeport Indonesia terulang kembali. Dia mengatakan Freeport sudah berjanji 30 tahun lalu akan membangun smelter, tapi hingga kini belum terealisasi.

“Dulu Freeport janji 30 tahun yang lalu samapi sekarang, smelter jadi aja enggak. Karena emang seger diekspor mentahan, padahal di situ ada emasnya bukan hanya tembaga saja,” ujar dia.

Jokowi pun menegaskan Indonesia tidak perlu takut dengan gugatan dari negara lain atas kebijakan larangan ekspor mineral mental Indonesia. Sebelumnya, Indonesia digugat Uni eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Namun, pada Oktober 2022 Indonesia dinyatakan kalah oleh WTO. Jokowi pun meminta agar Indonesia terus melakukan upaya banding. *

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *