DINEWS.ID – Positif Narkoba, pelaku premanisme bersenjata tajam baru-baru ini yang cukup meresahkan warga dan pedagang di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, ditangkap Jajaran Kepolisian Polresta Bogor Kota.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso saat menggelar Press Conference tentang pengungkapan kasus premanisme, yang menguasai senjata tajam (sajam) tanpa hak, di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (7/10/2024).
Bismo mengatakan, Satreskrim Polresta Bogor Kota telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial J (28), warga Dramaga, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024, yang juga sebelumnya merupakan seorang residivis kasus narkoba di tahun 2023.
Pelaku J (28), sambung Bismo, merupakan pelaku premanisme dengan cara meminta sejumlah uang disertai ancaman dan kekerasan kepada pedagang di Pasar Merdeka. Yang pada saat dilakukan penggeledahan di kendaraan miliknya, ditemukan sebilah sajam jenis golok yang diakui tersangka adalah miliknya.