DINEWS.ID – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Dua unit kendaraan yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke pemilik.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua unit kendaraan roda empat tersebut adalah Honda CRV yang hilang dicuri pada tanggal 4 Juli 2023 lalu dan Toyota Avanza 6 Juli 2023 lalu.
“Untuk mobil Honda CRV, terungkap karena adanya penjualan COD seharga 50 juta rupiah melalui media sosial. Polsek Tanah Sareal berkoordinasi dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Setelah dipancing transaksi COD kendaraan tersebut berhasil diamankan,” beber Bismo.
Pelaku, sambung Bismo, diketahui merupakan sopir pribadi korban, terpantau dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, di wilayah Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal. Identitas telah dikantongi, dinyatakan DPO dan sedang dalam pengejaran.