DINEWS.ID – Polda Metro Jaya mengungkap pria lanjut usia berinisial R (59), yang ditangkap lantaran menyebarkan video hoaks disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat‘ mengaku bergabung dalam 54 grup whatsApp (WA).
Melansir PMJNews.com, Minggu (13/8/2023) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan pendalaman.
“Hasil klarifikasi awal, tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, belum lama ini.
Dari fakta terbaru hasil pemeriksaan ini, lanjut Ade Safri, penyidik Ditreskrimsus akan menelusuri terkait isi dari 54 grup WhatsApp yang ada di ponsel milik pelaku R.
“Keterangan ini masih terus didalami tim penyidik untuk di dalami afiliasi pelaku. Saat ini lidik dan sidik, pengembangan terhadap ungkap kasus ini terus kami lakukan,” tuturnya.