DINEWS.ID – Dua pria yang beraksi sebagai juru parkir liar atau pak ogah ditangkap polisi setelah aksinya melemparkan uang receh ke arah mobil terekam kamera dasbor dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam rekaman video, salah satu pelaku berinisial H terlihat berdiri di tengah jalan seolah mengatur lalu lintas. Saat sebuah mobil sedan merah melintas, ia menghentikannya dan meminta uang. Setelah menerima koin senilai Rp 700 dari pengemudi, pelaku tiba-tiba melemparkan uang tersebut ke jalan sambil meluapkan amarahnya.
Kapolsek Metro Penjaringan melalui Kanit Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 usai video kejadian itu menyebar luas.
“Setelah video viral, tim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku,” ujar Sampson, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, pelaku H kecewa karena hanya diberi koin, padahal biasanya ia menerima uang kertas antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dari pengendara.
“Karena merasa uang yang diterima terlalu sedikit, ia melampiaskan kekesalannya dengan melempar uang logam tersebut,” jelasnya.
Sampson juga mengungkapkan bahwa pelaku memang kerap meminta uang dari pengendara di kawasan tersebut. Kini, pria itu telah diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.







