“Kami ditargetkan untuk menumbuhkan jumlah wirausaha, dan ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Target dalam RPJMN sangat mungkin dicapai jika semua pihak bersinergi,” kata Arif.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian UMKM meluncurkan aplikasi terintegrasi SAPA UMKM. Aplikasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pendataan, pelacakan program, serta memperkuat sinergi pengembangan UMKM di seluruh Indonesia.
“Saat ini kami sedang menata data UMKM by name by address. Dengan Super Apps, proses pendataan menjadi lebih efisien dan dinamis,” tambah Arif.
Selain digitalisasi, pemerintah juga menggalakkan pendampingan usaha, kegiatan business matching, dan pemberian legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi dasar agar pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan memperluas pasar.
Untuk pelaku usaha kecil dan menengah, pemerintah menetapkan target optimalisasi alokasi belanja pemerintah dan BUMN sebesar 40 persen untuk produk UMKM. Layanan pemasaran juga disiapkan untuk membantu UMKM menembus pasar global.













