DINEWS.ID – Pemerintah Indonesia mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar Uni Eropa melalui skema perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian yang telah melalui proses negosiasi selama sembilan tahun dan 19 putaran itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Saat ini, naskah akhir IEU-CEPA tengah difinalisasi dan memasuki tahap legal drafting sebelum diratifikasi oleh Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa.
“Produk UMKM tentu kita dorong karena ada yang berbasis standar, ada yang berbasis kreativitas dan inovasi seperti kriya atau handycraft,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Sabtu (7/6/2025).
Pemerintah juga menyiapkan penguatan sistem bagi UMKM yang membutuhkan standar agar dapat bersaing di pasar Eropa. Menurut Airlangga, beberapa UMKM Indonesia telah terbiasa menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sebanding dengan standar Uni Eropa.
Setelah IEU-CEPA berlaku, hampir 80 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dikenakan tarif bea masuk 0 persen. Hal ini dinilai membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar ke Eropa yang memiliki PDB sekitar US$19,5 triliun dan populasi lebih dari 450 juta jiwa.
“Proyeksi peningkatan ekspor Indonesia setelah pelaksanaan CEPA ini bisa lebih dari 50 persen dalam 3 hingga 4 tahun ke depan, dengan penghapusan tarif dan hambatan non-tarif,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, produk industri padat karya seperti furniture, alas kaki, kulit, dan tekstil—yang banyak digarap oleh UMKM, juga menjadi bagian dari cakupan kesepakatan.
Pemerintah menilai perjanjian ini akan berdampak luas, tidak hanya pada peningkatan daya saing nasional tetapi juga penciptaan lapangan kerja. “Karena produk kita tidak hanya bersaing dengan produk Eropa, tetapi juga produk dari negara lain yang masuk ke Eropa,” jelasnya.
Airlangga menegaskan bahwa perundingan siap diumumkan secara resmi. Pemerintah Indonesia akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto, sementara pihak Uni Eropa akan melaporkan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.











