Pabrik Narkoba Bernilai Ratusan Miliar Rupiah di Perumahan Sentul City Bogor Digerebek Polisi, 5 Juta Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba

Pabrik Narkoba Digerebek Polisi
Pabrik Narkoba Bernilai Ratusan Miliar Rupiah di Perumahan Sentul City Bogor Digerebek Polisi, 5 Juta Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba. Foto: DINEWS.ID.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka inisial HP (34) dan AA (23) yang berperan memproduksi tembakau sintetis, dan dua orang lainnya yang diduga merupakan pengendali, berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti satu ton tembakau sintetis, 125 botol spray ukuran 50 ml berisi cairan MDMB Inaca, 20 buah jerigen isi 282 liter MDMB Inaca, 479,6 gram serbuk MDMB Inaca (Biang Sintetis) dan alat-alat produksi lainnya turut disita polisi.

Modus operandi para tersangka, lanjut Rio membeberkan, yaitu dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Sementara motif tersangka, adalah faktor ekonomi.

“Dari keseluruhan barang bukti yang disita, Polri berhasil menyelamatkan sekitar lima juta jiwa dari bahaya narkoba dan nilai barang bukti tersebut, adalah 355 milyar Rupiah. Sementara, DPO yang kami terbitkan berinisial B dan E, yang berperan sebagai pengendali,” pungkas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Para tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2, dan atau pasal 114 ayat 2, dan atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 13 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, dan atau penjara 20 tahun, denda paling sedikit 1 milyar Rupiah dan paling banyak 10 milyar Rupiah.

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *