OJK Investigasi Dugaan Pembobolan RDN Panca Global Sekuritas Senilai Rp 70 Miliar

OJK
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto : infobanknews.com.

DINEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terhadap dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk milik PT Panca Global Sekuritas (PGS) yang diperkirakan mencapai Rp 70 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan pihaknya bersama self-regulatory organization (SRO) telah melakukan penelusuran dan investigasi. Tiga SRO yang terlibat adalah Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” kata Inarno dalam keterangan resmi, Rabu.

OJK telah memberikan persetujuan kepada SRO untuk mengatur kewajiban pembatasan atau penghentian layanan RDN pada hari libur. Selain itu, pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah terdaftar sebelumnya (white list).

Kebijakan tersebut berlaku tidak hanya untuk BCA, tetapi juga seluruh bank pengelola RDN lainnya.

“OJK akan terus memantau perkembangan dan bila diperlukan menyiapkan langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga,” tegas Inarno.

PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) mengungkapkan pada 9 September 2025 terjadi penarikan dana pada RDN anak usahanya PGS secara berulang dalam waktu singkat, termasuk pengalihan dana ke rekening yang tidak terdaftar.

Menanggapi hal tersebut, pihak BCA menegaskan sistem mereka aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah. Bank tersebut kini mendukung investigasi lebih lanjut bersama perusahaan sekuritas terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *