KPK Lantik 7 Pejabat Baru, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan

Prosesi pelantikan tujuh pejabat di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.
Prosesi pelantikan tujuh pejabat di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta. Dok: KPK

DINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik tujuh pegawai untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan lembaga antirasuah tersebut. Salah satu posisi penting yang mengalami pergantian adalah Direktur Penyidikan yang kini dijabat Achmad Taufik Husein.

Pelantikan empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga pejabat Jabatan Administrator itu dipimpin Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

KPK gedung

Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah KPK memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Selain Direktur Penyidikan, sejumlah posisi penting lainnya juga diisi melalui pelantikan tersebut. Di antaranya Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Inspektur.

Dalam sambutannya, Cahya menyampaikan bahwa pengisian jabatan bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia dan penguatan kinerja organisasi.

Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis KPK.

Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Diisi

Empat pejabat yang dilantik untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah:

  1. Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan.
  2. Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
  3. Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
  4. Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Posisi Direktur Penyidikan menjadi salah satu jabatan yang mendapat perhatian karena memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas penindakan KPK. Sementara itu, Direktur Antikorupsi Badan Usaha memiliki tanggung jawab dalam penguatan upaya pencegahan korupsi di lingkungan dunia usaha.

Adapun Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di daerah sesuai wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya.

Sementara jabatan Inspektur berkaitan dengan pengawasan internal untuk menjaga tata kelola dan akuntabilitas organisasi.

Tiga Jabatan Administrator Juga Diisi

Selain empat jabatan pimpinan tinggi, KPK turut melantik tiga pejabat administrator yang akan memperkuat fungsi kesekretariatan, pencegahan, dan penanganan perkara.

Ketiga pejabat tersebut yakni:

  1. Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas.
  2. Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring.
  3. Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

Pengisian tiga posisi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas unit kerja masing-masing.

Dengan terpenuhinya sejumlah jabatan tersebut, KPK berharap koordinasi antarsatuan kerja semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal.

KPK Terapkan Manajemen Talenta dan Sistem Merit

Dalam kesempatan tersebut, Cahya menjelaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK.

Melalui mekanisme tersebut, penempatan pegawai mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, hingga hasil penilaian kinerja.

Cahya menilai penerapan sistem merit penting untuk memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan karier dan memperoleh amanah jabatan sesuai kemampuan.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan merit system, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya.

Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tanggung jawab secara profesional.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.

Ingatkan Pejabat Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Cahya turut mengingatkan bahwa setiap pejabat KPK memiliki tanggung jawab menjaga kredibilitas lembaga di tengah harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Menurutnya, keputusan dan perilaku setiap pegawai akan ikut mencerminkan nilai serta reputasi institusi. Karena itu, seluruh pejabat diminta memegang teguh nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK.

“Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan tujuh pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat sumber daya manusia dan memenuhi kebutuhan organisasi. Melalui penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, lembaga antirasuah itu berharap kinerja setiap unit semakin optimal.

Penguatan struktur organisasi juga diharapkan mendorong sinergi antarunit kerja, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelaksanaan tugas pencegahan dan penindakan korupsi.

Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh konsistensi seluruh insan lembaga dalam menjaga integritas dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *