Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Ganjar Gunawan menyebut bahwa ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bogor melalui Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun ini, layanan dimulai di enam kelurahan, salah satunya di Mulyaharja. Mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah lagi kelurahan yang siap melayani, hingga akhirnya seluruh layanan kependudukan dapat diurus langsung di kelurahan,” ujarnya.

Ganjar pun menjelaskan layanan yang disediakan. Di antaranya, pengubahan atau pembaruan Kartu Keluarga, pembuatan akta kelahiran, akta kematian hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
“Program ini sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, yaitu Bogor Cerdas mewujudkan Bogor Beres dan Bogor Maju,” pungkas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Ganjar Gunawan.
/***
Editor: YB













