Kunjungi Bursa Hewan Qurban dan RPH Bubulak, Begini Kata Pj Wali Kota Bogor

Bursa Kurban
Kunjungi Bursa Hewan Kurban dan RPH Bubulak, Begini Kata Pj Wali Kota Bogor. Foto: Istimewa.

Sementara, bagi warga Kota Bogor diperbolehkan jika ingin memanfaatkan RPH untuk penyembelihan hewan kurban selama kapasitas masih memungkinkan.

“Pada prinsipnya mempersilakan kalau ingin ada jaminan pemotongannya sesuai syariat Islam, kebersihannya terjaga dan sebagainya,” ujar Hery.

Selanjutnya, Kepala UPTD RPH Bubulak, Didong Suherdi menjelaskan, dalam 24 jam RPH Kota Bogor memiliki kapasitas pemotongan di atas 100 hewan.

Untuk retribusi pemotongan hewan sesuai Perda Nomor 11 tahun 2023, sapi atau kerbau dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu per ekor, kambing atau domba Rp 13 ribu per ekor dan untuk unggas Rp400 per ekor.

/***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *