“Hasil dari penelitian persyaratan administrasi dari kedua pasangan calon, melalui berita acara yang telah kami tuangkan, yaitu memenuhi syarat,” katanya.
Setelah hasil dari penelitian persyaratan administrasi bakal calon tersebut, sambung Riki, maka ada kesempatan bagi masyarakat dari tanggal 15 September 2024 sampai 18 September untuk menanggapi keabsahan dari persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor.
“Ya, dari tanggal 15 September 2024 sampai 18 September, ada kesempatan bagi masyarakat untuk menanggapi keabsahan dari persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor,” ucapnya.
Ada dua mekanisme akses tanggapan masyarakat, lanjut Riki, yakni melalui Website resmi KPU atau bisa datang langsung ke KPU Kabupaten Bogor.
“Beberapa persyaratannya adalah KTP, dan membawa berkas atau semacamnya yang berkaitan dengan apa yang ingin tanggapinya kepada KPU Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
/***
Editor: YB














