Kemenlu Upayakan Pemulangan Tujuh ABK WNI Terombang-ambing di Perairan Myanmar

Kemenlu
ABK WNI MT Shi Xing yang saat ini terombang-ambing di perairan Myanmar. (Instagram.com/pst0re/ psnews.id)

DINEWS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah melakukan upaya perlindungan terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal MT Shi Xing. Kapal tersebut dilaporkan terombang-ambing di perairan Myanmar akibat tidak mendapatkan izin docking dari otoritas setempat karena persoalan perizinan.

Mengutip laman resmi Kemenlu, Jumat (17/10/2025), KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk meminta izin agar para ABK dapat turun dari kapal (sign off) dan segera dipulangkan ke Indonesia. Upaya ini juga dilakukan karena satu dari tujuh ABK dilaporkan dalam kondisi kritis.

“KBRI juga sedang berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Myanmar dan bertemu langsung dengan agen kapal setempat demi memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Kemenlu yang dirilis pada Kamis (16/10/2025).

Dari sisi perusahaan, pemilik kapal telah menyatakan kesanggupannya secara tertulis untuk memenuhi seluruh kewajiban terhadap para ABK, termasuk pembayaran gaji, biaya logistik, dan pemulangan. Sebagai langkah awal, pemilik kapal telah menyetujui pembayaran satu bulan gaji terlebih dahulu kepada para ABK dan keluarganya.

Kemenlu bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Perhubungan, juga memastikan aspek teknis keselamatan pelayaran dan penggantian kru yang menjadi syarat keluarnya ABK dari kapal berjalan sesuai regulasi. Pertemuan intensif dengan agensi dan pemilik kapal telah digelar pada Rabu (15/10/2025) untuk memastikan seluruh hak ABK terpenuhi.

Selain itu, KBRI Yangon tengah mengupayakan izin untuk dapat naik ke kapal guna menyalurkan bantuan logistik, obat-obatan, serta mengirim tenaga kesehatan bagi ABK yang sakit. Namun, hingga kini izin tersebut masih menunggu persetujuan otoritas Myanmar.

Kemenlu menegaskan akan terus memantau kondisi kesehatan para ABK yang dilaporkan menurun akibat ketidakpastian selama tiga bulan terakhir.

“Kementerian Luar Negeri akan terus memastikan hak-hak ketujuh ABK MT Shi Xing terpenuhi, sehingga mereka dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat,” ujar Kemenlu dalam pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *