Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa keterlibatan Jonathan Frizzy dalam kasus ini terungkap setelah pengembangan dari penangkapan kurir pembawa vape ilegal pada Maret lalu. Kurir tersebut ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Narkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta.
“Penangkapan dilakukan pada bulan Maret, di mana kita berhasil mengamankan kurirnya. Lalu yang kedua adalah orang yang menyuruh kurir itu, dan yang ketiga adalah penghubung antara pembeli, kurir, dan bandar vape di Malaysia,” ujar Michael, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (29/4/2025).
Menurut Michael, Jonathan Frizzy memiliki peran penting dalam jaringan ini. Ia disebut berkomunikasi langsung dengan bandar bernama EDS, yang berada di Thailand, serta mengatur distribusi dan pemantauan proses pengiriman vape berisi cairan etomidate—zat yang tergolong obat keras.
“Pertama, dia berperan untuk berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia,” kata Michael.







